SEJARAH AZAN DAN IQOMAH 01

Azan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Nabi Muhammad SAWmengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salatdam mengajak orang ramai agar berkumpul ke masjiduntuk melakukan salat berjamaah. Di dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan benderasebagai tanda waktusalat telah masuk. Apabila benderanya telah berkibar, hendaklah orang yang melihatnya memberitahu kepada umum. Ada juga yang mengusulkan supaya ditiup trompetseperti yang biasa dilakukan oleh pemeluk agama Yahudi. Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. Ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan apipada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ke tempat itu, atau setidaknya, asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Yang melihat api itu dinyalakan, hendaklah datang menghadiri salat berjamaah. Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Nabi. Tetapi, beliau menukar lafal itu denganassalatu jami’ah(marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattabjika ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad SAWjuga menyetujuinya. Asal muasal azan[ sunting sumber] Lafal azan tersebut diperoleh dari hadis tentang asal muasal adzan dan iqamah: Abu Daudmengisahkan bahwa Abdullah bin abbasberkata sebagai berikut: "Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya, "apakah ia bermaksud akan menjual lonceng itu? Jika memang begitu, aku memintanya untuk menjual kepadaku saja". Orang tersebut justru bertanya," Untuk apa?" Aku menjawabnya, "Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat". Orang itu berkata lagi, "Maukah kamu kuajari cara yang lebih baik? Dan aku menjawab, "ya" dan dia berkata lagi dengan suara yang amat lantang: *.Allahu Akbar Allahu Akbar *.Asyhadu alla ilaha illallah *.Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah *.Hayya 'alash sholah(2 kali) *.Hayya 'alal falah(2 kali) *.Allahu Akbar Allahu Akbar *.La ilaha illallah Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Nabi Muhammad.SAW, dan menceritakan perihal mimpi itu kepadanya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata, "Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilaldan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal." Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar. Ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad SAW. Asal muasal iqomah[ sunting sumber] Setelah lelaki yang membawa lonceng itu melafalkan azan, dia diam sejenak, lalu berkata: "Kau katakan jika salat akan didirikan: *.Allahu Akbar, Allahu Akbar *.Asyhadu alla ilaha illallah *.Asyhadu anna Muhammadarrasullulah *.Hayya 'alash sholah *.Hayya 'alal falah *.Qod qomatish sholah(2 kali), artinya "Salat akan didirikan" *.Allahu Akbar, Allahu Akbar *.La ilaha illallah Begitu subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kuberitahu beliau apa yang kumimpikan. Beliaupun bersabda: "Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankannya (diserukannya), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu." Ia berkata: Maka aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang berazan. Ia berkata: Hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khaththab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda: "Maka bagi Allah-lah segala puji." [1] Kejadian dalam hadits tersebut terjadi di Madinahpada tahun pertama Hijriahatau 622 M. [2] Adab adzan[ sunting sumber] Adapun adab melaksanakan azan menurut jumhur ulama ialah: 1.muazin hendaknya tidak menerima upah dalam melakukan tugasnya; 2.muazin harus suci dari hadas besar, hadas kecil, dan najis; 3.muazin menghadap ke arah kiblat ketika mengumandangkan azan; 4.ketika membaca hayya ‘ala as-salah muazin menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kanan dan ketika membaca hayya ‘ala al-falah menghadapkan muka dan dadanya ke sebelah kiri; 5.muazin memasukkan dua anak jarinya ke dalam kedua telinganya; 6.suara muazin hendaknya nyaring; 7.muazin tidak boleh berbicara ketika mengumandangkan azan; 8.orang-orang yang mendengar azan
bersambung
Lanjutkan ke:http://datokriyem.blogspot.in/2014/08/sejarah-azan-dan-iqomah_13.html

Komentar